Indonesia pada jaman masih berkuasanya kerajaan-kerajaan, lebih dikenal sebagai nusantara. Kekayaan alam dan kegigihan penduduknya yang mayoritas adalah pelaut, nelayan sudah terkenal seantero jagat. Bahkan sejarah mencatat bahwa wilayah nusantara lebih luas dari luas wilayah negara Indonesia saat ini. Kehidupan nusantara pada saat itu, benar-benar menjadikannya sebagai negara maritim.
Saat ini, setelah hampir 70 tahun kemerdekaan Indonesia, wilayahyang berada di dalam kekuasaan adalah daerah atau wilayah sebagai bekas jajahan negara Belanda. Kekuasaan wilayahnya tidak lagi seperti nusantara. Sandangan yang diberikan juga bukan sebagai negara maritim, melainkan negara kepulauan. Peta Wilayah Laut Indonesia Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional tahun 1982, perairan laut teritorial Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu laut teritorial, batas landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Selain ketiga wilayah perairan laut masih ada wilayah ini berbeda di dalam dan di antara Kepulauan Indonesia. Contoh wilayah perairan ini misalnya Laut Jawa, Selat Sunda, Selat Makasar, dan Laut Banda.
Pada pemerintahan yang saat ini berjalan, keinginan menjadi negara maritim kembali didengungkan. Hal ini karena melihat dari sejarah yang ada bahwa kejayaan negara ini pernah sebagai negara maritim. Menanggapi wacana tersebut, beberapa pihak menyatakan pendapatnya mengenai kesanggupan dan kesiapan negara Indonesia sebagai negara maritim.
Konsepsi tentang negara maritim menurut Alfred Tayer Mahan (Ahli strategi maritim), adalah suatu negara yang memanfaatkan kekayaan lautnya dalam mencapai kesejahteraan dan kejayaannya. Selain itu, didukung dengan visi maritim yaitu pandangan hidup yang memonitor upaya mencapai kesejahteraan dan kejayaan melalui pemanfaatan kekayaan laut.
Menurut Mahan, terdapat enam syarat utama sebuah negara disebut sebagai negara maritim, yaitu :
- Lokasi geografis
- Kondisi wilayahLuas wilayah territorialJumlah penduduk
- Karakter penduduk dan pemerintahan
Negara maritim adalah negara yang berdaulat, menguasai, mampu mengelola dan memanfaatkan secara berkelanjutan dan memperoleh kemakmuran dari laut. istilah negara maritim karena terkait kata sifat yakni mengelola dan memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya. Sedangkan kelautan adalah yang terkait artian fisik dan properti (physical property) yakni terkait sumber daya kelautan dan fungsi laut yang digunakan untuk mencapai negara maritim. Terdapat 10 pilar yang perlu dibangun untuk jadikan Indonesia sebagai negara maritim yang berdaulat, bermartabat dan bedaya saing tinggi. Pilar-pilar tersebut, antara lain :
- Penyusunan Tata Kelola Laut dalam Kerangka Negara Maritim. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan dan pemanfaatan laut bisa terintegrasi satu sektor dengan lainnya yang dipayungi masing-masing kebijakan yang tidak saling tumpang tindih seperti sekarang ini;
- Pengembangan SDM dan IPTEK Maritim. Sumberdaya manusia yang memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam bidang maritime adalah seuah keniscayaan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, serta ditunjang dengan ilmu dan teknologi yang mumpuni terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan laut.
- Penguatan Infrastruktur Maritim. Infrastruktur adalah tulang punggung ekonomi sebuah bangsa sehingga Indonesia sebagai negara kepulauan, infrastruktur maritim adalah hal yang mutlak dibangun.
- Pemerataan Ekonomi dan Industri Maritim di Seluruh Wilayah NKRI. Cara pandang terhadap NKRI sebagai negara kepulaun tidak bisa parsial, keterpaduan pembangunan di satu pulau dengan pulau lainnya harus seimbang agar pertumbuhan ekonomi bisa merata serta system logistik seimbang dan akan berdampak pada ekonomi biaya murah. Saat ini ketimpangan ekonomi dan logistik sangat terasa karena pembangunan ekonomi dan industry terpusat di Jawa dan Sumatera.
- Membangun Sistem Transportasi Laut yang Sinkron dengan Sistem Logistik. Untuk sebuah negara maritime, system transportasi laut dan system logistik harus sinkron serta keterkaitan dengan infrastruktur pendukung lainnya yang ada di darat, sehingga efisinesi dan distribusi bisa merata hingga ke pelosok negeri.
- Membangun Sistem Pertahanan dan Keamana Maritim yang Handal. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lautan yang sangat luas dan posisi geografis yang strategis membutuhkan sebuah system pertahanan dan keamanan maritime yang kuat. Tanpa itu, tentu NKRI akan mudah diacak-acak oleh negara lain.
- Membangun Perikanan Laut yang Bedaya Saing. Perikanan laut adalah salah satu potensi laut Indonesia yang besar, sehingga diperlukan sebuah kebijakan yang holistik dan terintegrasi agar bisa menjadi salah satu kekuatan ekonomi bangsa dan mampu bersaing dengan negara lain.
- Pengelolaan Migas dan Mineral Berwawasan Lingkungan. Potensi migas dan mineral di laut Indonesia sangat besar, bahkan 90 persen potensinya ada di lautan. Untuk itu diperlukan sebuah kebijakan dan strategi yang mumpuni untuk mengelola dan memanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
- Membangun Pariwisata Bahari. Ribuan pulau kecil di Indonesia yang memiliki keindahan yang eksotis dan sangat potensial untuk pengembangan pariwisata bahari, disamping luasnya lautan yang juga memiliki potensi untuk sebuah pelayaran wisata.
- Pelesetarian Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana. Pembangunan industri dan tata kota tentu memiliki implikasi terhadap kelestarian lingkungan maritime, sehingga perlu di tata dengan baik agar dampak kerusakan lingkungan laut bisa diminimalisir. Selain itu, keberadaan Indonesia di Ring of Fire tentu memiliki potensi bencana alam yang besar baik itu gempa dan tsunami, sehingga diperlukan system mitigasi bencana yang kemungkinan besar datangnya dari lautan.
Laut bagi NKRI juga memiliki makna dan fungsi yang sangat strategis, yaitu laut sebagai: (1) wilayah kedaulatan bangsa, (2) lingkungan dan sumberdaya, (3) media kontak sosial, ekonomi, dan budaya, (4) geostrategi, geopolitik, geokultural, dan geoekonomi negara, dan (5) sumber dan media penyebar bencana alam. Luas wilayah laut yang dimiliki oleh Indonesia belum secara optimal dan maksimal di dalam pengelolaan dan pemanfaatannya. Dalam rangka perwujudan negara maritim yang diinginkan, hendaknya mulai dari sekarang, seluruh kepentingan nasional negara difokuskan pada pemberdayaan dan penggunaan laut. Pemanfaatannya tidak melulu berbicara mengenai ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pertahanan dan keamanan negara, sebagai media transportasi dan pemersatu bangsa negara, dan sumber bahan pangan bagi rakyat. Pembangunan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian lingkungan utamanya laut merupakan tanggung jawab dan kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat berserta pemerintah.
by : Rari Nirwesti Rupini, S.H
dibuat dengan berbagai sumber dan referensi.
(artikel ini juga dapat dilihat pada alamat url http://103.7.52.118/tpp/read/negara-maritim-atau-negara-kepulauan-bagi-negara-indonesia )